KUTAI TIMUR – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Industri di DPRD Kutai Timur memunculkan perdebatan serius mengenai nasib industri kecil dan menengah (IKM) di tengah dominasi industri besar.
H. Bahcok Riandi, anggota Fraksi Demokrat yang duduk dalam Panitia Khusus pembahasan Raperda, secara keras mengkritisi draft regulasi yang dinilai belum memberikan ruang memadai bagi pelaku IKM lokal.
Politisi asal Kutim itu menilai regulasi industri yang sedang disusun masih condong menguntungkan pelaku industri berskala besar, sementara IKM yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat justru terancam terpinggirkan.
Presiden Prabowo Janji Atasi Keracunan Makan Bergizi Gratis yang Menimpa Lebih dari 5.000 Siswa
“Kita tidak bisa terus mempersulit pelaku IKM dengan birokrasi perizinan yang rumit atau keterbatasan akses bahan baku,” tegas Bahcok saat ditemui wartawan, Rabu (28/5/2025).
Bahcok menyoroti persoalan mendasar yang dihadapi pelaku IKM, mulai dari kerumitan birokrasi perizinan hingga minimnya akses terhadap bahan baku. Menurut dia, Raperda yang akan disahkan harus mampu menjawab permasalahan tersebut secara konkret.
Anggota Pansus itu menegaskan dukungan terhadap IKM tidak boleh hanya sebatas janji politik. Ia menuntut regulasi yang akan lahir harus memberikan kemudahan nyata, termasuk penyederhanaan birokrasi, pembangunan infrastruktur pendukung, dan perluasan akses pasar.