Anggota DPRD Kutim Desak Raperda Industri Lindungi Pelaku Usaha Kecil Menengah

oleh -30 Dilihat
Bachok Riandi
Bachok Riandi
banner 728x90

KUTAI TIMUR – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Industri di DPRD Kutai Timur memunculkan perdebatan serius mengenai nasib industri kecil dan menengah (IKM) di tengah dominasi industri besar.

H. Bahcok Riandi, anggota Fraksi Demokrat yang duduk dalam Panitia Khusus pembahasan Raperda, secara keras mengkritisi draft regulasi yang dinilai belum memberikan ruang memadai bagi pelaku IKM lokal.

banner 336x280

Politisi asal Kutim itu menilai regulasi industri yang sedang disusun masih condong menguntungkan pelaku industri berskala besar, sementara IKM yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat justru terancam terpinggirkan.

“Kita tidak bisa terus mempersulit pelaku IKM dengan birokrasi perizinan yang rumit atau keterbatasan akses bahan baku,” tegas Bahcok saat ditemui wartawan, Rabu (28/5/2025).

Bahcok menyoroti persoalan mendasar yang dihadapi pelaku IKM, mulai dari kerumitan birokrasi perizinan hingga minimnya akses terhadap bahan baku. Menurut dia, Raperda yang akan disahkan harus mampu menjawab permasalahan tersebut secara konkret.

Anggota Pansus itu menegaskan dukungan terhadap IKM tidak boleh hanya sebatas janji politik. Ia menuntut regulasi yang akan lahir harus memberikan kemudahan nyata, termasuk penyederhanaan birokrasi, pembangunan infrastruktur pendukung, dan perluasan akses pasar.

“Jangan sampai IKM kita jalan di tempat karena tidak mendapat dukungan yang layak,” ujar Bahcok.

banner 336x280

Dia mengingatkan pembangunan industri tidak melulu soal kawasan industri modern dan investasi besar, tetapi juga harus memperhatikan usaha-usaha kecil yang menopang kehidupan masyarakat sehari-hari.

Bahcok menekankan pentingnya menciptakan iklim usaha yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan melalui Perda Pembangunan Industri. Fraksi Demokrat berkomitmen mengawal pembahasan agar regulasi tersebut tetap berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

Jika diterapkan dengan tepat, Bahcok optimistis Perda ini dapat memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan daya saing Kutai Timur di tingkat regional.

banner 728x90