Zulfikar juga menyoroti besaran potongan pada sektor e-commerce yang mencapai 25 persen dari omzet.
Dia mencontohkan kasus penjual yang harus membayar komisi Rp100 juta dari hasil penjualan Rp400 juta. “Ini sudah terlalu besar,” tegasnya.
Meski mengakui platform digital membantu pelaku UMKM dalam pemasaran produk, anggota Komisi VII DPR ini menekankan pemerintah harus berpihak pada masyarakat melalui penguatan regulasi.
“UMKM memang terbantu dengan kemudahan platform digital saat ini, tetapi pemerintah juga harus berada di pihak masyarakat, sehingga tarif yang terlalu tinggi bisa sedikit ditekan dengan penguatan regulasi yang berlaku,” jelasnya.