Anggota DPR Soroti Komisi Aplikator 20 Persen, Negara Lain Hanya 10 Persen

oleh -672 Dilihat
oleh
Anggota Komisi Vii Dpr Ri Zulfikar Suhardi
Anggota Komisi VII DPR RI Zulfikar Suhardi
banner 728x90

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Zulfikar Suhardi mendesak pemerintah mengkaji ulang tarif potongan biaya jasa aplikator transportasi online dan e-commerce yang dinilai terlalu memberatkan mitra di Indonesia.

Politikus Partai Demokrat ini mengungkap kesenjangan signifikan antara Indonesia dengan negara lain dalam penetapan komisi platform digital.

banner 336x280

Di Indonesia, aplikator mengenakan potongan hingga 20 persen, sementara negara lain tidak sampai 10 persen.

“Pemerintah sebaiknya mengkaji ulang terkait tarif aplikasi yang ada di Indonesia ini,” ujar Zulfikar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

banner 336x280

Menurutnya, tingginya komisi aplikator justru bertentangan dengan tujuan kesejahteraan yang ingin dicapai driver ojek online.

Para driver yang berharap meningkatkan taraf hidup malah terjebak dalam sistem yang lebih menguntungkan konglomerat.

banner 728x90