Ia menambahkan, sertifikat halal bukan hanya berlaku bagi muslim termasuk non muslim. Jika telah mendapat sertifikasi halal, semua orang akan tenang mengonsumsi makanan tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UMKM Kota Mataram M Ramdani menjelaskan, produk halal sudah menjadi gaya hidup untuk menjamin kualitas dan jaminan kesehatan bagi produk UMKM.
Data Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM mencatat pada 2024 UKM Mataram berjumlah 26.370 pelaku UMKM. Terdiri dari UMKM kuliner 16.060, kerajinan handicraft 354, pengerajin logam 339, tenun dan fashion 34, pedagang asongan PKL dan bakulan 9.572.
