Ia menambahkan, sertifikat halal bukan hanya berlaku bagi muslim termasuk non muslim. Jika telah mendapat sertifikasi halal, semua orang akan tenang mengonsumsi makanan tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UMKM Kota Mataram M Ramdani menjelaskan, produk halal sudah menjadi gaya hidup untuk menjamin kualitas dan jaminan kesehatan bagi produk UMKM.
Data Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM mencatat pada 2024 UKM Mataram berjumlah 26.370 pelaku UMKM. Terdiri dari UMKM kuliner 16.060, kerajinan handicraft 354, pengerajin logam 339, tenun dan fashion 34, pedagang asongan PKL dan bakulan 9.572.
“Puluhan ribu UMKM kita jumlahnya namun sebagian kecil yang telah tersertifikasi halal,” kata Ramdani.
Ia mengatakan, produk fashion kerap luput dari sertifikasi halal sehingga untuk label halal ini masih banyak pekerjaan rumah dengan jumlah yang saat ini masih belum maksimal.
Indonesia-Kanada Sepakati Tiga Kerja Sama Besar, Ekspor Diprediksi Capai Jadi 11,8 Miliar Dolar AS
Kurangnya pengetahuan dan keuangan membuat UMKM kesulitan mendapatkan sertifikat tersebut. Untuk Kota Mataram, alokasi sertifikasi halal hanya Rp 100 juta dengan sasaran 100 pelaku UKM.
“Anggaran kami hanya mampu untuk 100 UMKM setiap tahunnya,” jelasnya.
Pengusaha olahan ayam di Kota Mataram Dedi Suprianto mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, dengan kegiatan ini mereka baru tahu bahwa juru potong ayam harus memiliki sertifikat halal sehingga berani menjamin kualitas produk kepada konsumen.
“Kami bersyukur dengan kegiatan tersebut sehingga kami bisa mendapatkan edukasi soal bahan baku yang harus halal,” kata Dedi.
Acara Sadar Halal diselenggarakan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Persatuan Pensiunan Indonesia Provinsi NTB, dan stakeholder lainnya.