Anggota DPR Minta Pemkot Mataram Sertifikasi Halal Semua Produk UMKM

oleh -1498 Dilihat
oleh
Nanang Samodra Literasi Halal
Anggota DPR RI Dr H Nanang Samodra (tengah) menyampaikan pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM dalam acara Literasi Sadar Halal di Aula Balatkop Mataram, Sabtu (21/6/2025).
banner 728x90

MATARAM – Anggota Komisi VIII DPR RI Dr H Nanang Samodra meminta Pemerintah Kota Mataram menyertifikasi halal semua produk UMKM di ibu kota Provinsi NTB. Permintaan ini disampaikan karena Mataram memiliki jumlah UMKM yang sangat banyak.

“Para pelaku UMKM di Mataram harus lebih banyak memiliki sertifikat halal bagi produknya karena merupakan ibu kota provinsi NTB,” kata politisi Partai Demokrat itu dalam acara Sadar Halal di Aula Balatkop Mataram, Sabtu (21/6).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah melalui BPJPH, penerapan kewajiban sertifikasi halal dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dimulai 18 Oktober 2024 untuk produk makanan, minuman, dan hasil sembelihan yang beredar di Indonesia.

banner 336x280

“Awalnya pada 2024 namun karena masih banyak yang belum maka diperpanjang hingga 2026 wajib berlabel halal,” terang Nanang Samodra.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR itu memperingatkan, ke depan semua produk yang belum tercantum label halal akan dipasang label non halal. Kondisi ini akan berdampak pada perubahan proses penjualan dan terancam sanksi berat.

“Nanti produk halal dan non halal akan dilabeli jika tidak ada label halal maka disanksi berat,” tegasnya.

Nanang menekankan, dengan sertifikasi halal bisa meningkatkan kualitas produk, nilai jual, dan tingkat persaingan yang lebih baik.

banner 336x280

“Jika sudah dilabeli halal maka nilai jual dan kualitas produk terjamin sehingga penjualan akan meningkat,” ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Hamdun menyoroti proses pemotongan hewan di rumah potong yang harus memenuhi syarat-syarat tertentu.  

“Halal bukan hanya soal doa tapi bagaimana perlakuan terutama bagi hewan yang dipotong. Pemotongan hewan di rumah potong hewan harus memenuhi syarat halal dan syar’i,” katanya.

Hamdun mengatakan, pihaknya punya tanggung jawab bagi semua pemotongan hewan harus tersertifikasi halal. Karena itu, Kemenag memberikan pelatihan kepada Juru Sembelih Hewan (Juleha).

“Kami terus memberikan edukasi kepada Juleha kita supaya hewan yang dipotong harus memenuhi syarat halal,” lanjutnya.

banner 728x90