Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Beri Perlindungan Sosial Jika BBM Naik

oleh -294 Dilihat
oleh
Sartono Hutomo
Anggota Komisi VI DPR RI Sartono Hutomo. (Foto: Dok./Demokrat News)

JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sartono Hutomo, mengingatkan pemerintah menyiapkan langkah perlindungan sosial jika terpaksa menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Kebijakan energi harus diambil secara hati-hati dan disertai langkah perlindungan sosial yang kuat,” kata Sartono di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Sartono menyatakan hal itu seiring lonjakan harga minyak mentah dunia yang menembus 100 dollar AS per barel akibat perang Amerika Serikat dan Israel ke Iran.

Menurut dia, pemerintah saat ini menghadapi dilema besar. Jika tetap mempertahankan subsidi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan semakin tertekan.

Namun jika menaikkan harga BBM, langkah itu berisiko memicu gejolak sosial dan menekan daya beli masyarakat.

Lonjakan harga minyak dunia menembus 100 dollar AS per barel memang menempatkan pemerintah dalam posisi sulit.

Asumsi harga minyak dalam APBN 2026 hanya berkisar 70 dollar AS per barel. Jika harga terus bergerak di rentang 100 hingga 150 dollar AS per barel, beban subsidi energi berpotensi melonjak tajam.

“Pemerintah harus menutup selisih harga tersebut melalui subsidi dan kompensasi kepada Pertamina yang pada akhirnya dapat membuat defisit anggaran membengkak,” ungkapnya.

Sartono menyarankan pemerintah tidak langsung memilih opsi menaikkan harga BBM. Ada beberapa pilihan lain yang bisa ditempuh untuk meredam tekanan fiskal tanpa membebani masyarakat.

Pertama, memperketat penyaluran subsidi BBM agar tepat sasaran sehingga hanya dinikmati kelompok masyarakat yang berhak. Kedua, melakukan realokasi anggaran dari belanja yang kurang prioritas. Ketiga, mempercepat langkah strategis untuk meningkatkan produksi energi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor minyak.

Sartono mencontohkan pengalaman masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, pemerintah menaikkan harga BBM ketika harga minyak dunia melonjak tajam, namun diikuti dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai kompensasi.

“Kebijakan itu diikuti dengan program BLT sebagai kompensasi bagi masyarakat miskin agar dampak kenaikan harga energi tidak langsung menekan kelompok paling rentan,” tutur Sartono.

Menurut dia penting bagi pemerintah memastikan rakyat kecil tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar tanpa tekanan besar.