Kedua, standardisasi kondisi kerja pengemudi angkutan barang untuk mencegah praktik eksploitasi tenaga kerja.
Ketiga, penyederhanaan regulasi agar penegakan hukum berjalan lebih efektif.
“Makanya kampanye kita adalah satu nyawa terlalu banyak, tidak ada yang lebih penting dari nyawa manusia,” tegas AHY mengenai urgensi penanganan masalah ini.