JAKARTA – Negara menanggung beban anggaran hingga Rp41 triliun setiap tahun untuk memulihkan kerusakan jalan akibat ulah kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Angka tersebut terungkap dalam paparan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono saat memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Menurut AHY, besaran anggaran perbaikan infrastruktur tersebut sebenarnya dapat dialokasikan untuk berbagai program pembangunan lainnya.
“Jalan-jalan rusak yang harus diperbaiki setiap tahun itu bisa mencapai Rp41 triliun, dan kalau dikonversi untuk program prorakyat, angkanya sangat signifikan,” jelasnya.
Selain menguras kas negara, fenomena ODOL juga menciptakan tragedi kemanusiaan dengan 150 ribu kejadian kecelakaan sepanjang tahun lalu.
Statistik kepolisian menunjukkan angkutan barang berkontribusi terhadap 10,5 persen insiden kecelakaan di tanah air, berada di peringkat kedua setelah motor.
Persebaran geografis kendaraan bermasalah ini didominasi kawasan Jawa yang menampung sekitar 50 persen total populasi angkutan barang Indonesia.
Sumatera dan Sulawesi Selatan menjadi wilayah lain dengan tingkat pelanggaran ODOL yang signifikan.
Data terbaru mencatat peningkatan 9,8 persen jumlah kendaraan angkutan barang dibanding periode sebelumnya.
“Sebaran kendaraan angkutan barang memang yang paling besar di wilayah Pulau Jawa, dan ini jadi tantangan tersendiri dalam pengawasan dan pengendalian,” ujar AHY.
Menyikapi kondisi ini, pemerintah merancang tiga pilar utama dalam draft Perpres kebijakan Zero ODOL.
Pertama, intensifikasi pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar aturan muatan kendaraan.
Kedua, standardisasi kondisi kerja pengemudi angkutan barang untuk mencegah praktik eksploitasi tenaga kerja.
Ketiga, penyederhanaan regulasi agar penegakan hukum berjalan lebih efektif.
“Makanya kampanye kita adalah satu nyawa terlalu banyak, tidak ada yang lebih penting dari nyawa manusia,” tegas AHY mengenai urgensi penanganan masalah ini.