Dalam konteks regulasi, FPD menyayangkan lambannya revisi aturan penyelenggaraan pendidikan di Jakarta. Peraturan daerah yang ada terakhir kali diperbarui pada 2006, sementara dinamika kebijakan pendidikan terus bergerak cepat.
Melalui Raperda baru, FPD DPRD DKI Jakarta mendorong terobosan kebijakan, termasuk penguatan pendidikan STEM, peningkatan kemampuan bahasa asing, zonasi, pendidikan profesi guru, hingga kemitraan internasional.
Semua itu diharapkan dapat membawa pendidikan Jakarta menuju standar global.
“Pendidikan Jakarta harus setara dengan kota-kota besar dunia agar anak-anak tak kalah bersaing karena sistem yang tertinggal,” ujar Ali.
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan direncanakan segera masuk tahap pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.