JAKARTA — Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD DKI Jakarta mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan yang sudah melebihi batas konstitusional 20 persen dari total APBD.
Dalam forum paripurna pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, FPD menilai angka tersebut belum mampu mengangkat mutu dan jangkauan pendidikan di Ibu Kota.
Ketua FPD DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan, membeberkan bahwa angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah di Jakarta masih jauh dari ideal.
Data menunjukkan bahwa hanya 84,95 persen anak usia sekolah jenjang SMP yang tercakup, sementara pada jenjang SMA hanya mencapai 60,81 persen.
“Masih banyak anak usia sekolah, terutama jenjang menengah, yang belum terlayani,” ujarnya dalam rapat paripurna, Senin (26/5/2025).
FPD menilai kondisi ini sebagai keganjilan besar mengingat tingginya anggaran pendidikan yang dialokasikan setiap tahun.
Ketimpangan layanan juga mencuat, terutama antara siswa sekolah negeri dan swasta. Sekolah negeri mendapat subsidi penuh dari APBD, sedangkan siswa swasta harus membayar biaya sendiri.
“Siswa negeri mendapat pendidikan gratis dari APBD, sementara siswa swasta harus membayar mahal,” kata Ali.
Ia menambahkan, kondisi ini membuat keluarga tidak mampu yang menyekolahkan anak ke swasta rentan terhadap ancaman putus sekolah.
Tak hanya soal akses, aspek mutu juga menjadi sorotan. Skor pelajar Jakarta dalam survei internasional seperti TIMSS dan PISA 2022 menunjukkan hasil yang tertinggal dibandingkan negara-negara lain.
FPD menilai faktor utama yang memengaruhi rendahnya kualitas adalah lemahnya kontribusi tenaga pendidik.
“Kontribusi guru terhadap prestasi siswa mencapai 30–51 persen. Karena itu, peningkatan kompetensi guru adalah keharusan,” tegas Ali.
Dalam konteks regulasi, FPD menyayangkan lambannya revisi aturan penyelenggaraan pendidikan di Jakarta. Peraturan daerah yang ada terakhir kali diperbarui pada 2006, sementara dinamika kebijakan pendidikan terus bergerak cepat.
Melalui Raperda baru, FPD DPRD DKI Jakarta mendorong terobosan kebijakan, termasuk penguatan pendidikan STEM, peningkatan kemampuan bahasa asing, zonasi, pendidikan profesi guru, hingga kemitraan internasional.
Semua itu diharapkan dapat membawa pendidikan Jakarta menuju standar global.
“Pendidikan Jakarta harus setara dengan kota-kota besar dunia agar anak-anak tak kalah bersaing karena sistem yang tertinggal,” ujar Ali.
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan direncanakan segera masuk tahap pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.