SUKABUMI – Ribuan warga transmigran di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati setelah menerima 1.120 sertifikat hak milik (SHM) dari pemerintah pada Rabu (18/6/2025).
Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari program Trans Tuntas yang diklaim pemerintah sebagai solusi permasalahan agraria yang menimpa masyarakat transmigran selama bertahun-tahun.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan program ini merupakan bukti keberpihakan negara kepada masyarakat yang selama ini hidup dalam ketidakpastian hak atas tanah.
“Hari ini akan kita buktikan bahwa dengan kerja keras kita bisa menuntaskan berbagai isu dalam hal lahan dan tanah bagi masyarakat transmigran,” tegasnya.
Program Trans Tuntas sendiri merupakan salah satu dari lima program unggulan Kementerian Transmigrasi yang dirancang untuk mengubah paradigma transmigrasi dari sekadar pemindahan penduduk menjadi pembangunan kawasan ekonomi strategis.
Menko AHY menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan transformasi kebijakan transmigrasi.
Ia berharap pembangunan transmigrasi ke depan tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kreatif, pariwisata, hingga industri.
“Hubungan, sinergi, kolaborasi yang baik antar Kementerian Lembaga, termasuk antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini harus semakin kuat,” ujarnya.
Dari aspek ekonomi, sertifikat hak milik ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi pemiliknya. Menko AHY menjelaskan bahwa SHM yang sah dapat menjadi jaminan untuk mengakses pembiayaan modal usaha.
“Mudah-mudahan bukan hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tapi juga memberikan nilai ekonomi tambahan,” tutupnya.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengakui dampak positif program ini bagi masyarakat di wilayahnya.
Menurutnya, kepemilikan sertifikat tanah akan memberikan kekuatan hukum bagi warga transmigran untuk mengembangkan kehidupan ekonomi secara mandiri.
“Harapan saya, para warga yang tinggal di lokal Kabupaten Sukabumi dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan adanya kepastian hak,” kata Japar.
Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, menyebut program sertifikasi tanah melalui Trans Tuntas sebagai langkah strategis dalam memberikan keadilan agraria. Program ini, menurutnya, menjadi “kerja besar” yang telah dimulai pemerintah.
Selain Trans Tuntas, pemerintah juga tengah menjalankan empat program transmigrasi lainnya, yakni Transmigrasi Lokal, Transmigrasi Patriot, Transkarya Nusa, dan Transmigrasi Gotongroyong.
Kelima program ini diarahkan untuk menciptakan keseimbangan pembangunan, mengurangi kesenjangan wilayah, dan memperluas kesempatan kerja.